Commanditaire Vennootschap (CV) adalah salah satu bentuk usaha yang populer di Indonesia. CV adalah jenis kemitraan di mana ada satu atau lebih mitra yang bertanggung jawab secara penuh dan tidak terbatas (komplementer) dan satu atau lebih mitra yang hanya bertanggung jawab terbatas pada jumlah modal yang mereka investasikan (komanditer).
Biaya jasa yang relatif terjangkau dan menyesuaikan dengan budget yang anda miliki.
Seluruh proses pengerjaan dokumen dapat dipantau langsung dengan menghubungi kami.
Persyaratan yang dibutuhkan Projasa untuk mengerjakan perizinan sangatlah mudah, seperti KTP dan NPWP.
Jaminan bahwa dokumen yang dikerjakan 100% asli dan sesuai dengan Peraturan Undang – Undang yang telah diatur.
Berikut adalah data dan dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pendirian CV








EXCELLENT Based on 65 reviews Donny Permana2024-06-18Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Projasa memang high recommended,ijin usaha CV yg kami ajukan sgt cepat dan sesuai estimasi waktu yg diperkirakan,harga juga sgt masuk diakal..selain itu pelayanannya sgt baik dan professional!!terima kasih pak Irwan dan team atas kerjasamanya. Wipra Adguna2023-07-31Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Urus pajak motor plat B yg udah telat 2 taun. Proses beberapa hari & ga ribet. Utk harga ya lumayanlah, tpi klo dibanding tmpt lain sih gatau. Recommended 👍 Nur Karina2023-06-25Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Sangat membantu untuk membuat ijin usaha, terimakasih projasa Yanto richard2023-05-18Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Bagus, dan ramah pelayanannya Ayu Nopita Dewi2023-01-19Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Trimksh projasa ,, sudh membantu saya ,cocok buat saya seorang ibu yg juga hrus bekerja ,, jd lebih cepat dan simpel untuk urusan Samsat motor 🙏🙏 ,smoga jaya terus y projasa Anam Miftahul2023-01-19Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Pelayanannya baik serta ramah, dan juga cepat dalam pengerjaannya Oktavian Aditya2023-01-19Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Mengurus STNK menjadi mudah, cepat dan tentunya terjangkau. Wajib banget nih di cob bagi yang sehari hari terlalu sibuk dan tidak bisa ngurus STNK... Mantap pokoknya Agung Ardiansyah2023-01-19Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Jasa konsultan terpercaya, prosesnya cepat dan mantap✨
Waktu yang dibutuhkan untuk memproses pendirian CV dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi pendirian CV dan persyaratan dokumen yang diperlukan. Namun, dengan menggunakan layanan pendirian CV yang berkualitas, proses pendirian CV dapat dipercepat.
Dalam proses pendirian CV, calon pengusaha diharuskan untuk menyediakan dokumen-dokumen seperti akta pendirian, KTP (Kartu Tanda Penduduk), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), surat domisili, dan dokumen lain yang relevan. Persyaratan ini dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi pendirian CV dan jenis bisnis yang akan dijalankan.
CV (Commanditaire Vennootschap) memang tidak memiliki batasan khusus terkait jenis usaha yang dapat dijalankan. CV memiliki fleksibilitas dalam menjalankan berbagai bidang usaha secara bersamaan. Ini berarti CV dapat beroperasi di berbagai sektor atau industri tanpa adanya batasan yang jelas terkait jenis usaha yang dapat dijalankan.
Tidak ada ketentuan tertentu untuk nama CV. Nama CV boleh hanya terdiri dari 1 kata dan juga boleh menggunakan Bahasa Inggris.
Dalam CV (Commanditaire Vennootschap), tidak ada kewajiban pembayaran pajak dividen seperti yang dikenal dalam perusahaan PT (Perseroan Terbatas). Hal ini membuat CV lebih fleksibel dalam hal distribusi keuntungan kepada mitra.
Dalam CV, mitra komanditer dapat mengambil keuntungan sewaktu-waktu tanpa perlu mengadakan rapat atau prosedur formal lainnya. Mereka dapat melakukan pengambilan keuntungan sesuai dengan kesepakatan internal dan kebijakan yang ditetapkan dalam perjanjian pendirian CV.
Yang didapat :
Bonus :