CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan adanya sekutu aktif dan sekutu komanditer. CV dapat menjadi pilihan bagi Anda yang ingin menjalankan usaha bersama partner dengan struktur usaha yang lebih sederhana.
Sebelum mendirikan CV, penting untuk memastikan bidang usaha, nama CV, struktur sekutu, dan kebutuhan perizinan sudah sesuai dengan kegiatan bisnis Anda.
Kami membantu Anda memahami kebutuhan pendirian CV dan menyesuaikannya dengan bidang usaha yang akan dijalankan.
Mulai dari pengecekan nama, penyusunan data pendirian, hingga proses dokumen legalitas usaha.
Anda mendapatkan informasi mengenai data dan dokumen yang perlu disiapkan sebelum proses dimulai.
Dokumen yang termasuk dalam paket disiapkan sesuai kebutuhan pendirian CV dan proses administrasi yang berlaku.
Berikut adalah data dan dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pendirian CV








EXCELLENT Based on 65 reviews Posted on Google Donny PermanaTrustindex verifies that the original source of the review is Google. Projasa memang high recommended,ijin usaha CV yg kami ajukan sgt cepat dan sesuai estimasi waktu yg diperkirakan,harga juga sgt masuk diakal..selain itu pelayanannya sgt baik dan professional!!terima kasih pak Irwan dan team atas kerjasamanya.Posted on Google Wipra AdgunaTrustindex verifies that the original source of the review is Google. Urus pajak motor plat B yg udah telat 2 taun. Proses beberapa hari & ga ribet. Utk harga ya lumayanlah, tpi klo dibanding tmpt lain sih gatau. Recommended 👍Posted on Google Nur KarinaTrustindex verifies that the original source of the review is Google. Sangat membantu untuk membuat ijin usaha, terimakasih projasaPosted on Google Yanto richardTrustindex verifies that the original source of the review is Google. Bagus, dan ramah pelayanannyaPosted on Google Ayu Nopita DewiTrustindex verifies that the original source of the review is Google. Trimksh projasa ,, sudh membantu saya ,cocok buat saya seorang ibu yg juga hrus bekerja ,, jd lebih cepat dan simpel untuk urusan Samsat motor 🙏🙏 ,smoga jaya terus y projasaPosted on Google Anam MiftahulTrustindex verifies that the original source of the review is Google. Pelayanannya baik serta ramah, dan juga cepat dalam pengerjaannyaPosted on Google Oktavian AdityaTrustindex verifies that the original source of the review is Google. Mengurus STNK menjadi mudah, cepat dan tentunya terjangkau. Wajib banget nih di cob bagi yang sehari hari terlalu sibuk dan tidak bisa ngurus STNK... Mantap pokoknyaPosted on Google Agung ArdiansyahTrustindex verifies that the original source of the review is Google. Jasa konsultan terpercaya, prosesnya cepat dan mantap✨
Waktu yang dibutuhkan untuk memproses pendirian CV dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi pendirian CV dan persyaratan dokumen yang diperlukan. Namun, dengan menggunakan layanan pendirian CV yang berkualitas, proses pendirian CV dapat dipercepat.
Dalam proses pendirian CV, calon pengusaha diharuskan untuk menyediakan dokumen-dokumen seperti akta pendirian, KTP (Kartu Tanda Penduduk), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), surat domisili, dan dokumen lain yang relevan. Persyaratan ini dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi pendirian CV dan jenis bisnis yang akan dijalankan.
CV (Commanditaire Vennootschap) memang tidak memiliki batasan khusus terkait jenis usaha yang dapat dijalankan. CV memiliki fleksibilitas dalam menjalankan berbagai bidang usaha secara bersamaan. Ini berarti CV dapat beroperasi di berbagai sektor atau industri tanpa adanya batasan yang jelas terkait jenis usaha yang dapat dijalankan.
Tidak ada ketentuan tertentu untuk nama CV. Nama CV boleh hanya terdiri dari 1 kata dan juga boleh menggunakan Bahasa Inggris.
Dalam CV (Commanditaire Vennootschap), tidak ada kewajiban pembayaran pajak dividen seperti yang dikenal dalam perusahaan PT (Perseroan Terbatas). Hal ini membuat CV lebih fleksibel dalam hal distribusi keuntungan kepada mitra.
Dalam CV, mitra komanditer dapat mengambil keuntungan sewaktu-waktu tanpa perlu mengadakan rapat atau prosedur formal lainnya. Mereka dapat melakukan pengambilan keuntungan sesuai dengan kesepakatan internal dan kebijakan yang ditetapkan dalam perjanjian pendirian CV.
Yang didapat :
Bonus :