Commanditaire Vennootschap (CV)

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan adanya sekutu aktif dan sekutu komanditer. CV dapat menjadi pilihan bagi Anda yang ingin menjalankan usaha bersama partner dengan struktur usaha yang lebih sederhana.

Sebelum mendirikan CV, penting untuk memastikan bidang usaha, nama CV, struktur sekutu, dan kebutuhan perizinan sudah sesuai dengan kegiatan bisnis Anda.

APA YANG MEMBUAT URUS LEGALITAS USAHA DI PROJASA BERBEDA?

Kami Memberi Solusi Untuk Segala Kebutuhan Legalitas Usaha Anda.

01.
Konsultasi Sebelum Proses

Kami membantu Anda memahami kebutuhan pendirian CV dan menyesuaikannya dengan bidang usaha yang akan dijalankan.

02.
Dibantu dari Awal sampai Selesai

Mulai dari pengecekan nama, penyusunan data pendirian, hingga proses dokumen legalitas usaha.

03.
Persyaratan Dijelaskan dengan Jelas

Anda mendapatkan informasi mengenai data dan dokumen yang perlu disiapkan sebelum proses dimulai.

04.
Dokumen Legalitas Lengkap

Dokumen yang termasuk dalam paket disiapkan sesuai kebutuhan pendirian CV dan proses administrasi yang berlaku.

SYARAT PENDIRIAN CV

Berikut adalah data dan dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pendirian CV

Kelengkapan Data
  • Nama CV
  • Alamat Usaha
  • Bidang Usaha
  • Struktur Modal
  • Sususan Pengurus
  • Susunan Pemegang Saham
Kelengkapan Dokumen
  • KTP
  • NPWP

Perbedaan CV dengan PT PMDN

CV

  • Bentuk Perusahaan CV merupakan usaha berbentuk badan non hukum.
  • Pendaftaran CV lebih mudah.
  • Mendirikan CV tidak ada modal minimum.
  • Nama Perusahaan CV tidak memiliki aturan khusus.
  • Prosedur Pendirian CV lebih mudah karena tidak memerlukan pengesahan dari Menkumham.

PT PMDN

  • Bentuk Perusahaan PT merupakan usaha berbentuk badan hukum.
  • Pendaftaran PT lebih kompleks.
  • Mendirikan PT modal minimum 50jt.
  • Nama Perusahaan PT memiliki aturan khusus.
  • Prosedur Pendirian PT lebih panjang karena memerlukan pengesahan dari Menkumham.
DOKUMENTASI FOTO

Klien Kami Yang Mempercayai Urusan Legalitas Usahanya Bersama Projasa

DIPERCAYA LEIH DARI 2K+ KLIEN DI INDONESIA
FREQUNETLY ASKED QUESTIONS

Pertanyaan seputar pendirian PT Perorangan.

Waktu yang dibutuhkan untuk memproses pendirian CV dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi pendirian CV dan persyaratan dokumen yang diperlukan. Namun, dengan menggunakan layanan pendirian CV yang berkualitas, proses pendirian CV dapat dipercepat.

Dalam proses pendirian CV, calon pengusaha diharuskan untuk menyediakan dokumen-dokumen seperti akta pendirian, KTP (Kartu Tanda Penduduk), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), surat domisili, dan dokumen lain yang relevan. Persyaratan ini dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi pendirian CV dan jenis bisnis yang akan dijalankan.

CV (Commanditaire Vennootschap) memang tidak memiliki batasan khusus terkait jenis usaha yang dapat dijalankan. CV memiliki fleksibilitas dalam menjalankan berbagai bidang usaha secara bersamaan. Ini berarti CV dapat beroperasi di berbagai sektor atau industri tanpa adanya batasan yang jelas terkait jenis usaha yang dapat dijalankan.

Tidak ada ketentuan tertentu untuk nama CV. Nama CV boleh hanya terdiri dari 1 kata dan juga boleh menggunakan Bahasa Inggris.

Dalam CV (Commanditaire Vennootschap), tidak ada kewajiban pembayaran pajak dividen seperti yang dikenal dalam perusahaan PT (Perseroan Terbatas). Hal ini membuat CV lebih fleksibel dalam hal distribusi keuntungan kepada mitra.

Dalam CV, mitra komanditer dapat mengambil keuntungan sewaktu-waktu tanpa perlu mengadakan rapat atau prosedur formal lainnya. Mereka dapat melakukan pengambilan keuntungan sesuai dengan kesepakatan internal dan kebijakan yang ditetapkan dalam perjanjian pendirian CV.

PAKET PENDIRIAN CV PERUSAHAAN

CV PERUSAHAAN