Produk baru dari UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Merupakan Badan Hukum yang dikhususkan bagi para pelaku Usaha Mikro & Kecil (Omset pertahun masih di bawah Rp15 Miliar). Dapat didirikan oleh satu orang yang berperan sebagai Pemilik sekaligus Direktur, tanpa adanya komisaris. Bagi UMK, ini merupakan kesempatan untuk mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam mengembangkan usaha secara legal.
Biaya jasa yang relatif terjangkau dan menyesuaikan dengan budget yang anda miliki.
Seluruh proses pengerjaan dokumen dapat dipantau langsung dengan menghubungi kami.
Persyaratan yang dibutuhkan Projasa untuk mengerjakan perizinan sangatlah mudah, seperti KTP dan NPWP.
Jaminan bahwa dokumen yang dikerjakan 100% asli dan sesuai dengan Peraturan Undang – Undang yang telah diatur.
Berikut adalah data dan dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pendirian PT Perorangan.








EXCELLENT Based on 65 reviews Donny Permana2024-06-18Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Projasa memang high recommended,ijin usaha CV yg kami ajukan sgt cepat dan sesuai estimasi waktu yg diperkirakan,harga juga sgt masuk diakal..selain itu pelayanannya sgt baik dan professional!!terima kasih pak Irwan dan team atas kerjasamanya. Wipra Adguna2023-07-31Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Urus pajak motor plat B yg udah telat 2 taun. Proses beberapa hari & ga ribet. Utk harga ya lumayanlah, tpi klo dibanding tmpt lain sih gatau. Recommended 👍 Nur Karina2023-06-25Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Sangat membantu untuk membuat ijin usaha, terimakasih projasa Yanto richard2023-05-18Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Bagus, dan ramah pelayanannya Ayu Nopita Dewi2023-01-19Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Trimksh projasa ,, sudh membantu saya ,cocok buat saya seorang ibu yg juga hrus bekerja ,, jd lebih cepat dan simpel untuk urusan Samsat motor 🙏🙏 ,smoga jaya terus y projasa Anam Miftahul2023-01-19Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Pelayanannya baik serta ramah, dan juga cepat dalam pengerjaannya Oktavian Aditya2023-01-19Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Mengurus STNK menjadi mudah, cepat dan tentunya terjangkau. Wajib banget nih di cob bagi yang sehari hari terlalu sibuk dan tidak bisa ngurus STNK... Mantap pokoknya Agung Ardiansyah2023-01-19Trustindex verifies that the original source of the review is Google. Jasa konsultan terpercaya, prosesnya cepat dan mantap✨
Proses pembuatan Pernyataan Pendirian + SK Menteri PT Perorangan sekitar 1 - 3 hari kerja setelah persyaratan lengkap
PT Perorangan memiliki persyaratan pemilihan nama yang sama dengan PT biasa. Setiap bisnis tentunya memiliki nama sebagai ciri khasnya. Oleh karena itu, nama PT haruslah unik dan tidak boleh sama dengan yang lain.
Aturan mengenai pemilihan nama PT diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
Terdapat beberapa ketentuan dalam pemilihan nama PT, yaitu:
1. Nama PT minimal terdiri dari 3 kata, dan setiap kata minimal terdiri dari 3 huruf.
2. Tidak boleh menggunakan nama asing.
Tidak ada persyaratan modal minimum yang harus disetor untuk PT Perorangan.
Namun, jika merujuk pada sifat PT Perorangan sebagai kriteria usaha Mikro dan Kecil, maka modal maksimum yang diizinkan untuk PT Perorangan adalah Rp 5 miliar agar tetap dianggap sebagai usaha Mikro dan Kecil.
Tidak, PT perorangan hanya bisa didirikan oleh satu orang. Jika Anda ingin mendirikan PT dengan dua orang atau lebih, maka Anda harus mendirikan PT biasa. PT biasa adalah badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih.
Ya, PT perorangan bisa membuka rekening bank. Bank yang menyediakan layanan pembukaan rekening untuk PT perorangan biasanya adalah bank yang memiliki program khusus untuk UMKM.
Untuk membuka rekening bank untuk PT perorangan, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat Pernyataan Pendirian PT perorangan
- Surat Keputusan Pengesahan PT perorangan dari Kemenkumham
- NPWP PT perorangan
- Akta pendirian PT perorangan (jika ada)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendiri PT perorangan
- Surat kuasa (jika pendiri PT perorangan tidak hadir)
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda dapat datang ke kantor cabang bank yang Anda pilih dan mengajukan pembukaan rekening untuk PT perorangan. Proses pembukaan rekening biasanya akan memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.
Setelah rekening PT perorangan dibuka, Anda dapat melakukan transaksi perbankan seperti halnya rekening pribadi. Anda juga dapat menggunakan rekening PT perorangan untuk menerima pembayaran dari pelanggan dan untuk membayar tagihan-tagihan perusahaan.
Ya , PT perorangan bisa diupgrade ke PT biasa.
Yang didapat :
Bonus :