KBLI 2025 Resmi Berlaku: Apa yang Berubah dan Apa yang Perlu Dilakukan Pelaku Usaha?

Pelaku usaha di Indonesia perlu mengetahui adanya pembaruan KBLI 2025. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ini menggantikan KBLI 2020 dan digunakan untuk menyesuaikan klasifikasi kegiatan ekonomi dengan perkembangan usaha dan model bisnis yang semakin beragam.

Perubahan KBLI bukan berarti pelaku usaha harus membuat izin usaha baru. Pemerintah telah menjelaskan bahwa izin usaha yang sudah terbit tetap berlaku. Penyesuaian diperlukan apabila terdapat perubahan substansi kegiatan usaha atau ketika sistem mengharuskan penyesuaian tertentu.

Lalu, apa saja yang berubah pada KBLI 2025 dan apa yang perlu dilakukan oleh pemilik usaha?

Apa Itu KBLI 2025?

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan aktivitas ekonomi berdasarkan jenis kegiatan usaha.

KBLI digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan usaha, termasuk saat menentukan kegiatan usaha dalam sistem OSS.

KBLI 2025 ditetapkan melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Penyusunannya dilakukan untuk menyesuaikan klasifikasi kegiatan ekonomi dengan perkembangan aktivitas dan model bisnis baru.

Menurut BPS, penyempurnaan KBLI 2025 juga mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities atau ISIC Revisi 5.

Dengan pembaruan ini, beberapa kegiatan ekonomi mengalami perubahan klasifikasi, baik dari sisi kode, judul kegiatan, maupun ruang lingkup kegiatan usaha.

Mengapa KBLI 2025 Diperbarui?

Perkembangan ekonomi membuat munculnya berbagai aktivitas usaha yang sebelumnya belum memiliki klasifikasi yang cukup sesuai.

Model bisnis digital, teknologi baru, serta perkembangan berbagai sektor ekonomi membutuhkan klasifikasi yang lebih relevan.

BPS menjelaskan bahwa KBLI 2025 disusun sebagai respons terhadap munculnya aktivitas ekonomi dan model bisnis baru. Pembaruan tersebut juga bertujuan menjaga keterbandingan data ekonomi Indonesia dengan standar internasional.

Artinya, perubahan KBLI tidak hanya berkaitan dengan pergantian nomor kode. Beberapa aktivitas usaha juga mendapatkan penyesuaian agar klasifikasinya lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Apa Perbedaan KBLI 2020 dan KBLI 2025?

Perubahan dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 tidak selalu berarti satu kode lama berubah menjadi satu kode baru.

Berdasarkan panduan konversi OSS, terdapat beberapa jenis perubahan, yaitu:

  1. Tetap 1:1
    Kode KBLI tetap digunakan pada KBLI 2025, meskipun judul atau uraian dapat mengalami penyesuaian.
  2. Berubah 1:1
    Satu kode pada KBLI 2020 berubah menjadi satu kode baru pada KBLI 2025.
  3. Dipecah menjadi beberapa kode (1)
    Satu kode pada KBLI 2020 dapat terbagi menjadi beberapa kode pada KBLI 2025.
  4. Digabung menjadi satu kode (N:1)
    Beberapa kode pada KBLI 2020 dapat digabung menjadi satu kode pada KBLI 2025.
  5. Ditata ulang (N)
    Kode lama dapat mengalami penataan ulang ke beberapa kode baru.

OSS menyediakan fasilitas konversi untuk membantu pelaku usaha melihat hubungan antara kode KBLI 2020 dan KBLI 2025.

Apakah NIB Lama Harus Diubah Karena KBLI 2025?

Ini merupakan salah satu pertanyaan penting bagi pelaku usaha.

Tidak semua NIB harus diubah secara manual hanya karena adanya KBLI 2025.

BPS menyampaikan bahwa izin usaha yang telah terbit sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku. Apabila tidak terdapat perubahan substansi usaha, konversi kode dapat dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan tabel konversi yang telah ditetapkan.

Namun, apabila terdapat perubahan substansi usaha, seperti perubahan maksud dan tujuan atau ruang lingkup kegiatan usaha, pelaku usaha perlu melakukan penyesuaian melalui sistem OSS dan/atau AHU sesuai kebutuhan.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak langsung mengganti KBLI tanpa terlebih dahulu memeriksa hubungan antara KBLI lama dan KBLI 2025.

Bagaimana Cara Mengecek Konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025?

BPS telah menerbitkan Tabel Konversi KBLI 2020–KBLI 2025 sebagai acuan untuk memetakan kode kegiatan usaha.

Publikasi tersebut diterbitkan pada 22 April 2026 dan digunakan untuk membantu penyesuaian klasifikasi lapangan usaha dari KBLI 2020 ke KBLI 2025.

Selain tabel konversi BPS, OSS juga menyediakan halaman khusus untuk mengecek perubahan kode KBLI.

Pelaku usaha dapat mencari berdasarkan:

  • kode KBLI;
  • kata kunci kegiatan usaha;
  • jenis perubahan kode;
  • hubungan antara KBLI 2020 dan KBLI 2025.

Baca juga: Cek KBLI 2025

Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Usaha?

Jika Anda sudah memiliki NIB atau sedang menjalankan usaha, beberapa langkah berikut dapat dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha tetap sesuai.

1. Periksa KBLI yang Saat Ini Digunakan

Mulailah dengan melihat KBLI yang tercantum dalam NIB dan dokumen legalitas usaha Anda.

Catat kode serta uraian kegiatan usaha yang digunakan.

2. Cek Konversinya ke KBLI 2025

Gunakan tabel konversi BPS atau fasilitas konversi yang tersedia di OSS untuk mengetahui apakah kode tersebut tetap, berubah, dipecah, digabung, atau ditata ulang.

3. Periksa Uraian Kegiatan Usaha

Jangan hanya melihat nomor kode.

Pastikan uraian KBLI 2025 benar-benar menggambarkan aktivitas usaha yang Anda jalankan.

Hal ini penting karena satu kegiatan usaha dapat memiliki ruang lingkup yang berbeda setelah dilakukan pembaruan klasifikasi.

4. Periksa Apakah Ada Perubahan Substansi Usaha

Jika kegiatan usaha Anda sebenarnya tidak berubah, perubahan kode akibat konversi tidak otomatis berarti Anda harus membuat izin baru.

Namun, jika kegiatan usaha memang berubah atau terdapat perubahan pada maksud, tujuan, dan ruang lingkup usaha, penyesuaian legalitas dapat diperlukan.

5. Pastikan KBLI Sesuai dengan Perizinan

KBLI berkaitan dengan proses perizinan berusaha sehingga pemilihan kode perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.

Kesalahan memilih KBLI dapat menyebabkan kegiatan usaha tidak sesuai dengan ruang lingkup yang tercantum dalam dokumen legalitas.

Apakah KBLI 2025 Berarti Harus Membuat NIB Baru?

Tidak.

Pembaruan KBLI 2025 tidak secara otomatis mengharuskan pelaku usaha membuat NIB baru.

Pemerintah telah menyatakan bahwa izin usaha yang sudah terbit tetap berlaku. Jika tidak ada perubahan substansi usaha, konversi kode dapat dilakukan melalui sistem berdasarkan tabel konversi yang tersedia.

Jadi, pelaku usaha sebaiknya tidak menganggap perubahan KBLI sebagai kewajiban untuk membuat seluruh dokumen legalitas dari awal.

Yang lebih penting adalah memastikan kode dan uraian kegiatan usaha yang digunakan sesuai dengan aktivitas usaha sebenarnya.

Mengapa Pemilihan KBLI 2025 Penting?

KBLI bukan sekadar nomor yang dicantumkan pada dokumen usaha.

Kode tersebut menggambarkan kegiatan usaha yang dijalankan dan dapat berkaitan dengan proses perizinan berusaha.

Karena itu, pemilihan KBLI sebaiknya mempertimbangkan:

  • jenis kegiatan usaha;
  • produk atau jasa yang ditawarkan;
  • ruang lingkup kegiatan;
  • lokasi dan skala kegiatan usaha;
  • persyaratan perizinan yang terkait;
  • kesesuaian dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.

Untuk usaha baru, pemilihan KBLI juga sebaiknya dilakukan sebelum mengurus NIB agar struktur kegiatan usaha yang didaftarkan sejak awal sudah sesuai.

Cara Memilih KBLI 2025 yang Sesuai

Jika Anda masih bingung menentukan KBLI, jangan hanya mencari berdasarkan nama usaha.

Misalnya, nama sebuah bisnis belum tentu sama dengan klasifikasi kegiatan ekonominya.

Lebih aman menentukan KBLI berdasarkan aktivitas utama yang benar-benar dilakukan oleh bisnis.

Contohnya, bisnis yang menggunakan istilah “agency”, “studio”, “consultant”, atau “digital” dapat memiliki klasifikasi yang berbeda tergantung aktivitas yang dilakukan.

Karena itu, proses pemilihan KBLI sebaiknya dimulai dari uraian kegiatan usaha, kemudian dicocokkan dengan klasifikasi KBLI 2025 yang paling sesuai.

Baca juga: Cek KBLI 2025

Kesimpulan

KBLI 2025 merupakan pembaruan klasifikasi kegiatan ekonomi Indonesia yang menggantikan KBLI 2020. Pembaruan ini dilakukan untuk menyesuaikan klasifikasi dengan perkembangan aktivitas ekonomi dan model bisnis baru.

Perubahan KBLI tidak otomatis berarti pelaku usaha harus membuat NIB atau izin usaha baru. Pemerintah telah memastikan bahwa izin yang telah terbit tetap berlaku. Jika tidak terdapat perubahan substansi usaha, konversi kode dapat dilakukan berdasarkan tabel konversi yang tersedia.

Namun, pelaku usaha tetap perlu memeriksa apakah kode KBLI yang digunakan masih sesuai dengan kegiatan usahanya.

Jika Anda sedang mendirikan usaha baru atau ingin memastikan kegiatan usaha yang sudah berjalan sesuai dengan KBLI 2025, lakukan pengecekan kode dan uraian kegiatan usaha terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan legalitas.

Baca juga: Cek KBLI 2025

Referensi

  • Badan Pusat Statistik (BPS), Tabel Konversi KBLI 2020 – KBLI 2025, 22 April 2026.
  • Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Memastikan KBLI 2025 Tidak Memerlukan Perizinan Baru, 30 April 2026.
  • Badan Pusat Statistik (BPS), KBLI 2025 Permudah Klasifikasi Aktivitas Ekonomi Baru, 26 Desember 2025.
  • Online Single Submission (OSS), Panduan Memahami Konversi KBLI.
  • Online Single Submission (OSS), Konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025.

Facebook
WhatsApp

Dapatkan Promo & Penawaran Terbaik

Jangan ragu menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran & promo menarik dari kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.