Ketahuilah Kriteria UMKM Berdasarkan Modal Usaha

Klasifikasi usaha dan Kriteria UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang terbaru diatur di dalam Pasal 35 hingga Pasal 36 PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Hal ini membagi kriteria UMKM berdasarkan besaran modal usaha yang dikeluarkan.

Memiliki pemahaman yang jelas terkait klasifikasi dan kriteria tersebut menjadi Langkah penting untuk memperoleh dukungan dan manfaat yang sesuai dari berbagai program dan kebijakan untuk UMKM.

Adapun kriteria UMKM berdasarkan modal usaha dibagi ke dalam klasifikasi berikut:

Usaha Mikro

Usaha mikro merupakan  usaha dengan modal usaha maksimum Rp 1 Miliar, tidak termasuk nilai tanah dan bangunan tempat usaha. Jenis usaha ini cocok untuk usaha kecil yang baru memulai atau yang memiliki skala operasional yang terbatas.

Usaha Kecil

Usaha dengan nominal modal usaha antara Rp 1 Miliar hingga Rp 5 Miliar, tidak termasuk nilai tanah dan bangunan untuk tempat usaha. Klasifikasi usaha ini mencakup usaha dengan skala sedang yang telah berjalan dan mengembangkan operasionalnya, tetapi masih dalam skala yang terbatas.

Usaha Menengah

Jenis usaha ini merupakan klasifikasi usaha dengan modal usaha di atas Rp 5 Miliar hingga Rp 10 Miliar. Klasifikasi ini sesuai untuk usaha dengan skala yang lebih besar dan memiliki pangsa pasar yang lebih mapan dan luas.

Itulah 3 kriteria UMKM yang diklasifikan berdasarkan modal usaha. Penting untuk diingat bahwa modal usaha yang dimaksud tidak termasuk nilai tanah dan bangunan tempat usaha, melainkan berfokus pada dana operasional dan pengembangan usaha.

Selain memahami kriteria dan klasifikasi UMKM berdasarkan modal usaha, melakukan legalitas usaha juga tidak kalah pentingnya. Solusi mudah bagi Anda yang ingin melakukan legalitas usaha dapat Anda konsultasikan bersama Projasa. Kami menawarkan berbagai layanan terkait dengan legalitas dan izin usaha. Dapatkan pelayanan dan penawaran menarik sekarang!

KLIK DISINI untuk dapatkan informasi lebih lanjut.

Facebook
WhatsApp

Dapatkan Promo & Penawaran Terbaik

Jangan ragu menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran & promo menarik dari kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.