Membuka sebuah usaha itu artinya sudah tentu Anda memerlukan izin usaha. Hal ini dikarenakan jika sebuah usaha tidak memiliki izin usaha, maka akan sulit berkembang dan tidak memiliki legalitas. Adapun legalitas sebuah usaha dapat diperoleh dengan menggunakan NIB, sehingga penting bagi sebuah usaha untuk memiliki NIB.
Apa itu NIB?
Seperti yang dijelaskan pada Pasal 1 ayat (14) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 (Peraturan BKPM 4/2021). NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan sebuah bukti registrasi atau pendaftaran Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
NIB sendiri berbentuk nomor seri yang terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam data diri dan tanda tangan elektronik Pemilik Usaha, yang juga dilengkapi dengan pengaman. NIB memiliki masa berlaku selama usaha tersebut masih berjalan.
Baca juga : Langkah-Langkah Mendapatkan NIB
Lalu, mengapa NIB diperlukan untuk Memulai Bisnis? Simak uraian penjelasan berikut.
Berdasarkan informasi yang tertera pada laman website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), alasan pentingnya NIB bagi sebuah usaha adalah sebagai berikut :
- Identitas Usaha Resmi. NIB memiliki fungsi sebagai identitas resmi sebuah yang diakui oleh pemerintah.
- Kemudahan Akses Pelayanan. Dengan NIB, Pelaku Usaha akan lebih mudah untuk mengakses berbagai layanan pemerintah dan fasilitas usaha, sehingga jika sebuah usaha memiliki sebuah kebutuhan seperti tender atau vendor, akan lebih terjamin dan terpercaya untuk memperoleh Kerjasama dan dukungan.
- Transparansi dan Kepastian Hukum. NIB memberikan kepastian hukum dan meningkatkan transparansi dalam kegiatan operasional bisnis.
- Mempermudah Proses Perizinan. NIB dapat memudahkan dan menyederhanakan proses perizinan usaha. Dengan adanya NIB, pengajuan izin akan lebih cepat menggunakan Automatic Approval dari system OSS.
Selain beberapa point penting di atas, sebuah usaha yang memiliki NIB juga akan memperoleh beberapa dampak positif, diantaranya :
- Kepercayaan Konsumen dan Mitra Bisnis. Sebagai identitas resmi sebuah usaha, NIB dapat meningkatkan nilai kredibilitas usaha di mata konsumen dan juga mitra bisnis.
- Akses ke Pembiayaan dan Insentif. Usaha dengan NIB yang valid akan lebih mudah mendapatkan dukungan pembiayaan baik dari bank maupun dari lembaga keuangan lainnya serta insentif pemerintah.
- Legalitas dan Kepatuhan. Dengan memiliki NIB, tentunya sebuah usaha beroperasi secara legal dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.
Setiap Pelaku Usaha sudah seharusnya memastikan untuk memiliki NIB sebagai langkah awal yang penting dalam mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang sah agar semakin berkembang dan berkelanjutan.
Jika Anda butuh konsultasi mengenai NIB dan izin usaha? Anda bisa menghubungi Projasa sebagai jasa konsultan yang siap melayani Anda mengurus Izin Usaha Anda. Anda bisa memulai dengan Konsultasi Gratis DISINI.



